Gula dianggap 'racun' dan bersifat adiktif
layaknya alkohol dan rokok, sehingga perlu ada peraturan khusus yang
mengaturnya, .
Menurut peneliti dari University of
California, kebijakan baru terhadap penjualan gula seperti penetapan pajak dan
perundang-undangan perlu diambil guna mengontrol pengonsumsiannya.
Peneliti menganggap kebijakan ini
penting, karena seseorang yang kecanduan gula dapat memicu masalah kesehatan,
seperti obesitas, penyakit jantung dan liver. Tak hanya itu, peneliti juga
mengklaim sekitar 35 juta orang meninggal dunia setiap tahun di seluruh dunia
akibat tak terkendalinya pengonsumsian gula.
Peneliti juga mengingatkan bahwa
kini masalah obesitas merupakan masalah yang lebih besar dibandingkan
malnutrisi di seluruh dunia. Terbukti, konsumsi gula di seluruh dunia meningkat
tiga kali lipat selama 50 tahun terakhir dan dianggap sebagai penyebab cikal
bakal obesitas.
Gula tidak hanya membuat orang
menjadi gemuk, tetapi juga mengubah metabolisme tubuh, menaikkan tekanan darah,
membuat hormon tidak seimbang dan membahayakan liver.
Pimpinan peneliti Robert Lusting
mengungkapkan menyuruh anak-anak untuk menjaga pola makan dan melakukan
olahraga rutin serta membatasi distribusi produk makanan minuman manis bukanlah
cara yang efektif.
Penelitian ini menyarankan agar
pemerintah mengenakan pajak dua kali lipat untuk penjualan produk dengan gula
tinggi, menetapkan usia pembeli (di atas 17 tahun) dan memperketat pengawasan
penjualan otomatis dan snack bar yang mengandung gula tinggi di sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar